Sabtu, 03 Oktober 2009

Berpuasa Sunnah 6 Hari Pada Bulan Syawwal


Berpuasa 6 hari pada bulan Syawwal setelah puasa wajib di bulan Ramadhan adalah merupakan puasa Sunnah Mustahabbah, bukan wajib. Namun puasa ini sangat disarankan kepada umat Muslim, karena kebaikan yang banyak yang ada padanya dan pahalanya yang amat besar. Barangsiapa berpuasa 6 hari pada bulan Syawwal (setelah berpuasa sebulan penuh pada bulan Ramadhan) akan dicatat baginya pahala seperti dia telah berpuasa selama satu tahun penuh, sebagaimana diriwayatkan dalam hadits sahih.

Abu Ayyuub (semoga Allah meridhoinya) meriwayatkan bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam berkata: "Barangsiapa berpuasa Ramadhan dan kemudian meneruskannya dengan 6 hari pada bulan Syawwal, maka seolah-olah dia berpuasa sepanjang hidupnya." (Diriwayatkan oleh Muslim, Abu Dawud, at-Tirmidzi, an-Nisaa'i dan Ibn Maajah). Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam menjelaskan hal ini kemudian beliau bersabda: "Barangsiapa berpuasa selama 6 hari setelah hari Raya Idhul Fitri berarti telah memenuhi tahun itu: (barangsiapa berbuat kebaikan [hasanah] akan mendapatkan 10 hasanah yang serupa dengannya)."

Berdasarkan riwayat yang lain: "Allah telah membuat untuk setiap kebaikan (hasanah) 10 kebaikan (hasanah) yang serupa, maka satu bulan berpuasa adalah sama dengan sepuluh bulan berpuasa, dan dilanjutkan dengan berpuasa 6 hari berarti telah memenuhi sepanjang tahun." (al-Nisaa'i dan Ibnu Maajah. Lihat juga Sahih al-Targhib wa'l-Tarhib, 1/421). Hal ini juga diriwayatkan oleh Ibn Khuzayman dengan kata-kata: "Berpuasa sebulan dalam bulan Ramadhan mendapatkan balasan 10 kali yang serupa, dan berpuasa selama 6 hari mendapatkan pahala bagaikan berpuasa selama 2 bulan, dan hal ini berarti berpuasa selama satu tahun penuh."

Madzab Hanbali dan Syafi'i menjelaskan bahwa puasa 6 hari pada bulan Syawwal setelah berpuasa Ramadhan membuatnya seolah-olah seseorang telah berpuasa selama satu tahun penuh, karena pelipatganda-an pahala berlaku pula terhadap puasa-puasa sunnah, karena setiap kebaikan (hasanah) di hitung sebagai 10 hasanah.

Hal lain yang menunjukkan pentingnya puasa 6 hari pada bulan Syawwal adalah bahwa puasa sunnah ini akan menutup kelemahan-kelemahan yang mungkin terjadi dalam puasa di bulan Ramadhan, karena tidak seorangpun yang terbebas dari kelemahan-kelemahan yang boleh jadi berpengaruh pada puasanya. Pada hari berbangkit, amalan-amalan sunnah akan diperhitungkan untuk mengejar kelemahan-kelemahan dalam amalan-amalan wajib, sebagaimana Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda: "Yang pertama kali akan dihisab pada hari berbangkit adalah Shalat. Robb kita, Yang Maha Mulia dan Maha Agung, akan berkata kepada malaikat-malaikat-Nya - meskipun Dia Maha Tahu - 'Periksalah sholat hamba-Ku, apakah sempurna ataukah tidak.' Apabila sempurna, akan dicatat sebagai sempurna, dan apabila ada kekurangannya, Dia akan berfirman, 'Periksa dan lihatlah apakah hamba-Ku telah melakukan sholat-sholat sunnah.' Jika dia telah melakukan sholat-sholat sunnah, (Allah) akan berfirman, Sempurnakan amalan wajib hamba-Ku dengan amalan-amalan sunnahnya.' Kemudian semua amalannya akan dihitung dengan cara yang sama." (diriwayatkan oleh Abu dawud). Wallahu a'lam bishawab.


PS:
*Tentu amatlah tidak pantas bagi kita untuk "berhitung" atas pahala yang Allah berikan terhadap amalan kita.... karena sesungguhnya Nikmat dan Karunia Allah yang turun kepada kita tiadalah terhitung banyaknya. Namun mudah-mudahan apa yang disampaikan di atas membuat kita berlomba-lomba untuk melakukan ibadah sunnah disamping mengerjakan yang wajib.

*Bagi ukhti....puasa sunnah hanya bisa dijalankan apabila yang wajib telah terpenuhi... maka marilah bergegas untuk "melunasi" hutang puasa apabila ada... sehingga Insya Allah masih mendapat kesempatan untuk memenuhi puasa sunnah 6 hari di bulan Syawwal ini.


-Jenny Ernawati-
(Sumber: Diterjemahkan dari Alharamain Monthly Online Newsletter, vol. 5 issue 11)

Monday, 06 October 2006
Sumber : Arsip Artikel - Millist DT
http://www.dtjakarta.or.id/content/view/107/33/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar