Dosa hasad merupakan dosa yang pertama
dilakukan iblis yang enggan tunduk memberi penghormatan kepada Adam as sehingga
ia dikutuk Allah SWT. Sedang dosa yang pertama muncul di bumi ialah dosa yang
dilakukan Qabil karena hasad kepada saudaranya sendiri yang bernama Habil.
Habil dibunuh Qabil yang hasad karena iri akan nikmat yang diperoleh Habil yang
qurbannya diterima Allah SWT.
Di dalam Al-Quran dikisahkan:
Ceriterakanlah kepada mereka kisah
kedua putera Adam (Habil dan Qabil) menurut yang sebenarnya, ketika keduanya
memper-sembahkan kurban, maka diterima dari salah seorang dari mereka berdua
(Habil) dan tidak diterima dari yang lain (Qabil).
la berkata (Qabil): “Aku pasti
membunuhmu!”
Berkata Habil: “Sesungguhnya Allah
hanya menerima (korban) dari orang-orang yang bertakwa”.
“Sungguh kalau kamu menggerakkan
tanganmu kepadaku untuk membunuhku, aku sekali-kali tidak akan menggerakkan
tanganku kepadamu untuk membunuhmu. Sesungguhnya aku takut kepada Allah, Tuhan
seru sekalian alam”.
“Sesungguhnya aku ingin agar kamu
kembali dengan (membawa) dosa (membunuh) ku dan dosamu sendiri, maka kamu akan
menjadi penghuni neraka, dan yang demikian itulah pembalasan bagi orang-orang
yang zalim”.
Maka hawa nafsu Qabil menjadikannya
menganggap mudah membunuh saudaranya, sebab itu dibunuhnyalah, maka jadilah ia
seorang di antara orang-orang yang merugi. Kemudian Allah menyuruh seekor
burung gagak menggali-gali di bumi untuk memperlihatkan kepadanya (Qabil)
bagaimana dia seharusnya menguburkan mayat saudaranya.
Berkata Qabil: “Aduhai celaka aku,
mengapa aku tidak mampu berbuat seperti burung gagak ini, lalu aku dapat
menguburkan mayat saudaraku ini? ” Karena itu jadilah dia seorang di antara
orang-orang yang menyesal
(QS. Al-Maidah[5]: 27-31).
Oleh karena itu, dalam QS. Al-Falaq
[113] ayat 5 Allah S WT menginformasikan kepada kita untuk senantiasa memohon
perlindungan kepada-Nya dari kejahatan orang yang hasad apabila ia hasad.
Hasad mempunyai pengertian secara
bahasa berarti dengki, benci. Sedangkan menurut istilah yaitu membenci nikmat
Allah SWT yang dianugerahkan kepada orang lain, dengan keinginan agar nikmat
yang didapat orang tersebut segera hilang atau terhapus.
Lebih jauh para pakar mengemukakan
pengertian hasad sebagai berikut:
1.
Menurut Al-Jurjani Al-Hanafi dalam kitabnya, hasad ialah
menginginkan atau mengharapkan hilangnya nikmat dari orang yang didengki
(mahsud) supaya berpindah kepadanya (orang yang mendengki atau hasad).
2.
Menurut Imam al-Ghazali hasad ialah membenci nikmat Allah SWTyang
ada pada diri orang lain, serta menyukai hilangnya nikmat tersebut.
3.
Menurut Sayyid Quthb dalam tafsirnya hasad ialah kerja emosional
yang berhubungan dengan keinginan agar nikmat yang diberikan Allah S WT kepada
seseorang dari hamba-Nya hilang dari padanya. Baik cara yang dipergunakan oleh
orang yang dengki itu dengan tindakan supaya nikmat itu lenyap dari padanya
atas dasar iri hati, atau cukup dengan keinginan saja. Yang jelas motif dari
tindakan itu adalah kejahatan.
Bila kita simak dengan seksama
pengertian-pengertian yang dikemukakan di atas, nampak dengan jelas bahwa
perilaku hasad atau dengki adalah penyakit rohani, yang akan sangat
mempengaruhi eksistensi amal kebaikan yang dilakukan seseorang.
Hal ini sebagaimana dinyatakan Rasulullah
Saw dalam sabdanya,
“Jauhilah oleh kamu sekalian sikap
hasad (dengki), karena sesungguhnya sikap hasad itu memakan (menghabiskan)
kebaikan-kebaikan sebagaimana api memakan (menghabiskan) kayu bakar“.
(HR. Abu Daud -Ibnu Majah dari Abu
Hurairah).
Yang sangat menarik dari redaksional
hadits di atas adalah kata hasad dalam bentuk mufrad (singular) dan hasanaat
dalam bentuk jamak (plurat), ini artinya satu kali berbuat hasad akan berakibat
kepada rusaknya amal-amal kebaikan yang pernah dilakukan.
Oleh karena itu prilaku hasad
sebagaimana diutarakan diatas adalah termasuk satu dari jenis-jenis per-buatan
yang terlarang. Rasulullah Saw bersabda, “Janganlah kamu sekalian saling
menghasud, saling membenci, saling memata-matai, saling membukakan aib, saling
tipu dan saling menjatuhkan, tapi jadilah kamu sekalian hamba Allah yang
bersaudara“. (HR. Muslim dari Abu Hurairah ra.).
Kendati demikian, perlu diketahui
bahwa ada pula prilaku hasad yang dibolehkan, karena berdampak positif, yang
dalam istilah lainnya disebut dengan al-ghibtah. Hasad dalam arti al-ghibtah
ini dijelaskan dalam hadits Rasulullah Saw:
“Tidak boleh hasad kecuali dalam dua
hal, yaitu (hasad kepada) orang-orang yang diberi kemampuan (membaca) al-Quran
oleh Allah, lalu dia menegakkan (melaksanakan membaca) al-Quran baik diwaktu
siang ataupun malam dan (hasad kepada) orang-orang yang diberi harta oleh Allah
lalu dia infakkan baik diwaktu malam ataupun diwaktu siang“. (HR Muslim).
http://mimbarjumat.com/archives/711
Tidak ada komentar:
Posting Komentar