Dalam sebuah ayat al-Quran, “Dan janganlah engkau turut apa-apa yang engkau tidak ada ilmu padanya, sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya akan ditanya,” (QS. Al-Isra:36). Ayat al-Quran tersebut menjelaskan bahwa ilmu merupakan dasar dari segala tindakan manusia. Karena tanpa ilmu segala tindakan manusia menjadi tidak terarah, tidak benar dan tidak bertujuan.
Kata ilmu berasal dari kata kerja ‘alima, yang berarti memperoleh hakikat ilmu, mengetahui, dan yakin. Ilmu, yang dalam bentuk jamaknya adalah ‘ulum, artinya ialah memahami sesuatu dengan hakikatnya, dan itu berarti keyakinan dan pengetahuan. Jadi ilmu merupakan aspek teoritis dari pengetahuan. Dengan pengetahuan inilah manusia melakukan perbuatan amalnya. Jika manusia mempunyai ilmu tapi miskin amalnya maka ilmu tersebut menjadi sia-sia.
Dalam beberapa riwayat di jelaskan tentang hubungan ilmu dan amal itu. Imam Ali as berkata, “Ilmu adalah pemimpin amal, dan amal adalah pengikutnya.” Demikian juga dengan perkataan Rasulullah saw , “Barangsiapa beramal tanpa ilmu maka apa yang dirusaknya jauh lebih banyak dibandingkan yang diperbaikinya.” Pada riwayat lain dijelakan Imam Ali as berkata, “Ilmu diiringi dengan perbuatan. Barangsiapa berilmu maka dia harus berbuat. Ilmu memanggil perbuatan. Jika dia menjawabnya maka ilmu tetap bersamanya, namun jika tidak maka ilmu pergi darinya.”
Dari riwayat di atas maka jika orang itu berilmu maka ia harus diiringi dengan amal. Amal ini akan mempunyai nilai jika dilandasi dengan ilmu, begitu juga dengan ilmu akan mempunyai nilai atau makna jika diiringi dengan amal. Keduanya tidak dapat dipisahkan dalam perilaku manusia. Sebuah perpaduan yang saling melengkapi dalam kehidupan manusia, yaitu setelah berilmu lalu beramal.
Pengertian amal dalam pandangan Islam adalah setiap amal saleh, atau setiap perbuatan kebajikan yang diridhai oleh Allah SWT. Dengan demikian, amal dalam Islam tidak hanya terbatas pada ibadah, sebagaimana ilmu dalam Islam tidak hanya terbatas pada ilmu fikih dan hukum-hukum agama. Ilmu dalam dalam ini mencakup semua yang bermanfaat bagi manusia seperti meliputi ilmu agama, ilmu alam, ilmu sosial dan lain-lain. Ilmu-ilmu ini jika dikembangkan dengan benar dan baik maka memberikan dampak yang positif bagi peradaban manusia. Misalnya pengembangan sains akan memberikan kemudahan dalam lapangan praktis manusia. Demikian juga pengembangan ilmu-ilmu sosial akan memberikan solusi untuk pemecahan masalah-masalah di masyarakat.
Jadi, mengiringi ilmu dengan amal merupakan keharusan. Dalam pandangan Khalil al-Musawi dalam buku Bagaimana Menjadi Orang Bijaksana, hubungan ilmu dengan amal dapat difokuskan pada dua hal : Pertama, ilmu adalah pemimpin dan pembimbing amal perbuatan. Amal bisa lurus dan berkembang bila didasari ilmu. Berbuat tanpa didasari pengetahuan tidak ubahnya dengan berjalan bukan di jalan yang benar, tidak mendekatkan kepada tujuan melainkan menjauhkan. Dalam semua aspek kegiatan manusia harus disertai dengan ilmu, baik itu yang berupa amal ibadah maupun amal perbuatan lainnya.
Dalam ibadah harus disertai dengan ilmu. Jika ada orang yang melakukan ibadah tanpa didasari ilmu tidak ubahnya dengan orang yang mendirikan bangunan di tengah malam dan kemudian menghancurkannya di siang hari. Begitu juga, hal ini pun berlaku pada amal perbuatan yang lain, dalam berbagai bidang. Memimpin sebuah negara, misalnya, harus dengan ilmu. Negara yang dipimpin oleh orang bodoh akan dilanda kekacauan dan kehancuran.
Sedangkan kedua, sesungguhnya ilmu dan amal saling beriringan. Barangsiapa berilmu maka dia harus berbuat, baik itu ilmu yang berhubungan dengan masalah ibadah maupun ilmu-ilmu yang lain. Tidak ada faedahnya ilmu yang tidak diamalkan. Amal merupakan buah dari ilmu, jika ada orang yang mempunyai ilmu tapi tidak beramal maka seperti pohon yang tidak menghasilkan manfaat bagi penanamnya.
Begitu pula, tidak ada manfaatnya ilmu fikih yang dimiliki seorang fakih jika dia tidak mengubahnya menjadi perbuatan. Begitu juga, tidak ada faedahnya teori-teori atau penemuan-penemuan yang ditemukan seorang ilmuwan jika tidak diubah menjadi perbuatan nyata. Karena wujud dari pengetahuan itu adalah amal dan karya nyatanya.
Ilmu tanpa diiringi dengan amal maka hanya berupa konsep-konsep saja. Ilmu yang tidak dilanjutkan dengan perbuatan, mungkin kita dapat menyebutnya sebagai pengetahuan teoritis. Namun, apa faedahnya ilmu teoritis jika kita tidak menerjemahkannya ke dalam ilmu praktis, dan kemudian meneruskannya menjadi perbuatan yang mendatangkan hasil?
Jika ilmu tidak diimplementasikan maka akan memberikan dampak yang negatif. Salah-satu penyakit sosial yang paling berbahaya yang melanda berbagai umat – termasuk umat Islam - adalah penyakit pemutusan ilmu-khususnya ilmu-ilmu agama –dari amal perbuatan, dan berubahnya ilmu menjadi sekumpulan teori belaka yang jauh dari kenyataan dan penerapan. Padahal, kaedah Islam menekankan bahwa ilmu senantiasa menyeru kepada amal perbuatan. Keduanya tidak ubahnya sebagai dua benda yang senantiasa bersama dan tidak terpisah satu sama lain. Jika amal memenuhi seruan ilmu maka umat menjadi baik dan berkembang. Namun jika tidak, maka ilmu akan meninggalkan amal perbuatan, dan dia akan tetap tinggal tanpa memberikan faedah apa pun. Jika demikian nilai apa yang dimiliki seorang manusia yang mempunyai segudang teori dan pengetahuan namun tidak mempraktikkannya dalam dunia nyata.
Pertalian ilmu dengan amal tidak hanya dituntut dari para pelajar agama dan para ahli yang mendalami suatu ilmu, melainkan juga dituntut dari setiap orang, baik yang memiliki ilmu sedikit ataupun banyak. Namun, tentunya orang-orang yang berilmu memiliki tanggung jawab yang lebih besar dalam hal ini, karena mereka memiliki kemampuan yang lebih. Allah SWT berfirman di dalam surat Ash-Shaff, ayat (2-3), “Wahai orang-orang yang beriman, mengapa kamu mengatakan apa-apa yang tidak kamu kerjakan. Sungguh besar murka Allah kamu mengatakan apa-apa yang tidak kamu kerjakan.”
Jika kita memperhatikan ayat-ayat al-Quran, niscaya kita akan menemukan bahwa al-Quran senantiasa menggandengkan ilmu dengan amal. Makna ilmu diungkapkan dalam bentuk kata iman pada banyak tempat, dengan pengertian bahwa iman adalah ilmu atau keyakinan. Di antaranya ialah :“Demi waktu Asar, sesungguhnya manusia berada dalam kerugian. Kecuali orang-orang yang beriman dan beramal saleh, dan saling menasihati dalam kebenaran dan kebajikan.” (QS. Al-‘Ashr:1-3). Dalam ayat lain dikatakan, “Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan beramal saleh, bagi mereka adalah surga Firdaus menjadi tempat tinggal.” (QS. Al-Kahfi : 107). Demikian juga dengan ayat, “Orang-orang yang beriman dan beramal saleh, bagi mereka kebahagian dan tempat kembali yang baik.” (QS. Ar-Ra’d :29)
Ayat-ayat tersebut menjelaskan tentang betapa ilmu dan amal shaleh memiliki kaitan yang erat yang tidak dapat dilepaskan satu sama lain. Karena keduanya bagai dua keping mata uang, yang saling memberi arti. Inilah yang sejalan dengan ucapan Imam Ali as, “Iman dan amal adalah dua saudara yang senantiasa beriringan dan dua sahabat yang tidak berpisah. Allah tidak akan menerima salah satu dari keduanya kecuali disertai sahabatnya.”
Dengan perspektif keterpaduan ilmu dan amal, maka akan memberikan perkembangan kearah perbaikan dalam kehidupan masyarakat. Masyarakat akan berlomba-lomba dalam memberikan amal shaleh satu sama lain. Imam Ali as berkata, “Jangan sampai ilmumu menjadi kebodohan dan keyakinanmu menjadi keraguan. Jika engkau berilmu maka beramalah, dan jika engkau yakin maka majulah.” Dengan ilmu yang benar, serta amal shaleh maka masyarakat bergerak dari kebodohan menuju kepintaran, dari ketertinggalan menuju kemajuan dan dari kehancuran menuju kebangkitan.
http://www.fatimah.org/artikel/amal.htm
Tidak ada komentar:
Posting Komentar