Sabtu, 14 November 2009

Kecerdasan Nurani

Para pakar (saintis) telah memetakan banyak kecerdasan sebagai suatu kecakapan atau kemampuan dengan segala kategorinya; IQ, ESQ, MQ.

Qur’an banyak menyinggung masyarakat dengan pernyataan khas: ulu al-albab (ahli bidang inti-metafisik), ulu al-abshar (ahli bidang ayat kawniyat), qawm yafqahun (ahli olah hati), qawm ya’qilun (ahli olah logika), qawm yatafakkarun (ahli perenungan) dll. Semua itu menjadi petunjuk bahwa dalam memahami ayat-ayat Allah, manusia menangkap isi pesan dengan pranala yang berbeda-beda, sesuai tingkat kemampuan dan latar belakang sosio-kulturalnya.

Pada pemahaman ayat-ayat kawniyat (alam lahir di sekitar kita), misalkan pada tanaman, ada ahlinya mulai dari sekedar faham tentang jenis dan guna tanaman hingga periset yang memahami jauh sampai di sel perasa, pewarna daun dan buah hingga rekayasa genetika. Demikian pula pada pemahaman ayat qawliyat (ayat terbaca-tertulis), banyak ahli qira’at, tafsir, ta’wil dst. hingga makna isyarat yang terkandung di baliknya.

Baik ayat kawniyat maupun ayat qawliyat, masing-masing memiliki 2 makna; yaitu makna lahir dan makna batin atau disebut makna nisbat dan makna hakikat. Sebagian orang terasah dan dominan talenta dan potensi lahiriahnya, maka dia mahir menangkap objek lahiriah tapi tidak yang tersamar (ghaib). Sebagian orang juga terasah tajam pranala lahir dan batinnya. Dia memiliki kemampuan menangkap objek dan mendeteksi lebih dari yang tersebut tadi.

Perbedaan kemampuan dan pandangan itulah yang menyebabkan terjadinya ‘perselisihan’ antara Nabi Musa dan Nabi Khidir dalam 3 kasus yang dikisahkan Qur’an.

Pertama, Nabi Musa secara lahiriah-kekinian melihat perbuatan Nabi Khidir membikin cacat kapal adalah perbuatan munkar. Sedangkan Nabi Khidir menyingkap tabir lahiriah dan memasuki ‘dimensi lain’ sedikit ke ‘lorong waktu’ mundur, di sana terbuka gambaran pemilik kapal yang fakir dan nafkahnya bergantung dari mencari ikan dan menyewakan kapalnya. Nabi Khidir juga masuk sedikit ke ruang waktu beberapa saat di depan, dan tampak keganasan perompak yang merampasi kapal nelayan yang dianggap layak. Maka dibuatlah cacat sedikit yang tidak memberatkan si pemilik dalam memperbaikinya serta membuat para perompak menilai tidak layak. Dan.. penumpang, perompak, pemilik dan kapalpun selamat.

Kedua, Nabi Khidir memenggal kepala bocah kecil yang sedang asyik bermain-main dengan teman-teman sebayanya. Dalam kasus ini, Nabi Khidir memasuki dimensi hakikat (ruang waktu) lebih jauh dari sebelumnya, bukan hitungan jam tapi putaran tahun. Nabi Khidir menyingkap tabir perjalanan hidup si bocah puluhan tahun ke depan, dan.. di sana terungkap bahwa dia akan menjadi kufur dan sangat di luar dambaan orang tua yang hatinya tertambat penuh padanya. Dengan memenggal kepalanya, atas perkenan Allah, si bocah terhenti perjalanan hidupnya ketika masih dalam keadaan zakiyat (baik-bersih), orang tuanya terhindar dari kekufuran, kecewa dan duka berkepanjangan oleh ulah anaknya, lebih ringan berduka sementara dan akan segera terhibur dengan putra lain yang sedang dikandung istrinya. Maka selamatlah anak dan orang tuanya. Di akhirat kelak dihimpunkan-Nya.

Ketiga, saat Nabi Khidir dan Nabi Musa memasuki sebuah desa. Tak satupun warga yang bersedia menerima mereka sebagai tamu untuk memperoleh sedikit jamuan dan tempat beristirahat. Di ujung batas desa, Nabi Khidir malah berusaha menegakkan sebuah tembok bangunan yang hendak roboh. Nabi Musa yang lelah dan lapar menganggap perbuatan itu layak mendapat imbalan dari penduduk desa. Tapi Nabi Khidir bukan melihat itu, melainkan menyingkap tabir puluhan tahun berlalu dan puluhan tahun di masa datang. Di masa lalu terungkap sebuah keluarga saleh dari penduduk desa itu yang memendam harta pusaka untuk anaknya, dengan penuh tawakkal ditipkannya dalam perlindungan Allah. Sedangkan pada beberapa masa ke depan tampak sosok si anak pewaris pusaka menjadi pemimpin desa yang baik, yang saat sekarang sedang mengalami krisis moral (tidak memiliki kepedulian sosial, pelit dan kikir).

Pada kasus yang ketiga itu, Nabi Musa hanya melihat kerusakan moral masyarakat saat itu dan sedikit imbalan demi kepentingan dirinya, sedang pandangan Nabi Khidir jauh dari pandangan Nabi Musa. Tampak jelas kualitas ahli syariat dengan ahli hakikat. Terkadang, ahli hakikat sengaja menutupi diri dari pandangan keterpesonaan manusia. Seperti seorang wali yang, di dalam kitab-kitab klasik, dikenal dengan julukan maling padhusan. Dia masuk di pemandian, dan menghimpun pakaian-pakaian yang berserakan bukan untuk dicuri. Dia menyadari bakal didakwa maling, tapi dia relakan karena menganggap hal itu lebih bisa ditanggungnya dari pada menghadapi pujaan masyarakat yang fanatik karena tampak keramatnya.

Kembali ke ilmu hakikat, pada dasarnya adalah pengetahuan yang tersingkap sebagai rahasia inti di balik peristiwa atau syariat. Misalkan lagi, ke sosok manusia pertama: Adam-Hawa, menarik dikaji pada permukaan lahiriahnya, bahwa hingga kini beliau dianggap sebagai orang yang tidak taat pada Allah karena melanggar larangan, memakan buah khuldy! Bahkan hingga kini cap pewaris dosa (baca: faham dosa waris) manusia belum terhapus dari diri beliau. Namun pada kedalaman hakikat, sesungguhnya Nabi Adam teramat taat dan patuh pada amr Allah. Hal itu akan tersingkap manakala seseorang merekonstruksi ayat terkait dengan penciptaan Nabi Adam dan kehidupannya sesaat di surga. Tentu, dengan menambah sedikit kecerdasan nurani. Dapat dibayangkan, sekiranya tidak terjadi “kasus pelanggaran” Nabi Adam dan Siti hawa tersebut, mungkin wanita tidak menyusui anak dengan ASI, karena payudara tidak ada tanpa dosa memakan khuldy yang, seketika tersadar kemudian, nyangkut di dada. Itulah makna kesalahan yang berujung keridloan dapat melahirkan hikmah-manfaat yang besar.

Demikian, dalam tataran ilmu syariat saja ada banyak faktor yang menyebabkan beda pandangan, apalagi pemahaman syariat dengan hakikat (cakupan ilmu nurani), lebih jauh lagi perbedaannya kalau tidak dikata bertolak belakang. Ibarat durian dengan duri kulit yang tajam siapa sangka begitu lembut, manis dan lezat isinya. Aroma jadi pertandanya. Buah kecubung begitu halus dan menarik ternyata begitu beracun. Ada pula yang kurang layak dalam pandangan dan tidak sedap dalam penciuman akan tetapi menyebabkan ketagihan, diinginkan dan dicari hampir semua orang.[?]

Rasa, pengalaman teofanik, itulah yang membawa orang tahu dan yakin terhadap hakikat sesuatu. Selama belum demikian, maka belum dibilang tahu, apalagi mereka yang menyangkal mentah-mentah hakikat batin, seolah yang dideteksi akal logis adalah pemahaman final. Oleh karena itu, di kalangan para sufi, beredar pepatah man lam yadzuqq lam yadri (barangsiapa tidak mencicipi maka dia tidak tahu). Karena kelezatan sesuatu tidak selalu ditandai dengan elok dalam pandangan, wangi dalam ciuman, syahdu mendayu dalam dengaran.

Dalam ibadah pun terdapat 2 sisi. Sisi lahir (gerakan, bacaan, usaha, harta dsc.) adalah “sekedar” nisbat bagi sisi batin (hakikat). Inti shalat adalah dzikir, inti puasa adalah pengendalian nafsu, inti zakat adalah penyucian diri dan inti haji adalah arafah (pengenalan diri dan rabb). Jika bukan untuk mengarahkan kepada hakikat sesuatu, maka QS. Al-Ma’un tidak akan setajam itu mengecam orang-orang yang shalat. Tidak akan tersabda pula, banyak orang berpuasa tiada manfaat baginya dari puasanya selain rasa lapar dan haus. Juga tidak akan terwahyu QS. Al-Hajj:37 maupun hadits, “..Al-hajj arofat”.

Karena terfokus pada makna ritual lahiriah, kerap kali nilai batin terabaikan. Karena itu pula, tak jarang, stigma kafir atau sesat dituduhkan kepada seseorang atau kelompok lain lantaran perbedaan dalam sisi lahiriah yang nyatanya ‘hanya’ sebagai nisbat ibarat bungkus atau kemasan bagi isinya. Ironis memang, kadang kecaman dan tuduhan semacam itu dilontarkan oleh orang-orang yang penampilan luarnya ahli agama atau ahli ibadah (mungkin sudah lunas hingga rukun islam ke-5), ternyata buah ibadahnya hanya berisi laknat bagi orang lain. Bukan memayungi umat dengan kesejukan, nikmat dan maslahat.

Kulit luar penting untuk menyerap energi matahari dan kulit dalam mengamankan isi agar baik dan matang. Kelapa muda yang rusak kulitnya akan membusuk isinya. Tapi kelapa tua, dapat tahan tanpa kulit serabut atau batoknya. Oleh sebab itu, bagi pemula perjalanan menempuh kesejatian hidup, dalam Syarh Al-Hikam dikatakan harus menanam secukupnya tarekat-wadhifat yang dilakukannya, agar bibit-bibit rahasia itu tumbuh baik, subur, kokoh batangnya, berbunga dan.. berbuah lebat.

Kulit luar adalah ibarat syariat yang mengemas hakikat. Kalau itu tidak penting, maka Nabi Muhammad tidak ketahuan jejak rimbanya karena karam dalam lautan hakikat samudera ketuhanan. Tapi Nabi Muhammad mengemban umat untuk dibawa kepada peradaban yang lebih madani. Maka Nabi Muhammad, sang pembawa syariat sekaligus hakikat, tetap bertumpu di atas rel syariat. Tidak mengandalkan mukjizat, tidak pula melakukan hal yang aneh-aneh.

Hal ‘aneh-aneh’ dimaksud di sini adalah seperti mengingkari halal-haram atau wajib-mubah yang sudah dimaklumi secara jamak dalam agama. Seperti mengingkari shalat lima waktu, puasa, haji dll. Hal itu jelas beda dengan pemahaman yang diarahkan lebih menukik tajam, menyelam dalam ke dasar nurani. Seperti para ahli hakikat yang menyatakan Bayt Allah di dalam hatinya, zakat tiada hitungan nishab-haulnya, atau puasa tiada ifthar-bukannya selain liqa’-bersua dengan Al-Haqq. Mereka bukan orang bodoh yang tidak mengerti bahwa kalau berhaji, secara fisik, menuju ke Makkah tempat Ka’bah berada. Mereka telah melampaui permukaan syariat dan menyelami dasar hakikat. Dapat dimaklumi, permukaan laut semua biru. Perbedaan warna menandakan adanya keganjilan yang perlu diselidiki penyebanya, mungkin karena perbedaan kedalaman atau – mungkin juga – sebab yang lain. Tapi kedalaman lautan menyimpan khazanah kekayaan dan keindahan yang tidak kalah dengan yang di permukaan bumi.

Maka demikianlah, shalat secara fisik didefinisikan dengan ibadah yang dimulai dengan takbirat al-ihram dan ditutup dengan salam disertai syarat rukun tertentu. Tapi secara rohani, shalat – kata Nabi – adalah mi’raj-nya orang mukmin. Haji secara fisik adalah menuju Bayt Allah, sedangkan haji rohani (hakikat) adalah menuju Bayt Al-Ma’mur. Karena Bayt Allah di bumi adalah miniatur Bayt Al-Ma’mur di hadirat Ilahi. Ketika syariat mendefinisikan sebentuk ibadah, maka pengertiannya menyempit dari makna universilnya. Itu karena fisik dibatasi ruang dan waktu tapi rohani dapat menjangkau ‘arsy.

Tidaklah mengherankan, dalam sejarah dikisahkan, bahwa Kanjeng Sunan Kalijaga pernah hendak berangkat haji, tapi di saat kapal hendak membawanya ke tanah suci, beliau diminta kembali oleh Nabi Khidir. Demikian pula pada niatan berangkat haji yang kedua kalinya. Bahkan, konon kata ahli sejarah, Nabi Khidir menyarankan agar Sunan Kalijaga menemukan kiblat yang terbalik. Pembatalan keberangkatan yang pertama, Nabi Khidir mengkhawatirkan keadaan masyarakat muslim yang baru dibina oleh Sunan Kalijaga belum begitu kokoh keimanannya.

Sungguh, bila sekedar ibadah secara fisik, hampir semua orang – kanak-kanak maupun dewasa – bisa dan mampu. Tapi ibadah secara lahir-batin, tidak sembarang orang mampu menjalaninya. Hanya man istatho’a ilayh sabila. Dan itu bukan ONH saja, melainkan juga tahu jalan, siap dan mampu “menerbangkan” rohani mengangkasa menuju Bayt al-Ma’mur.

http://shodiqielhafily.wordpress.com/2008/05/17/kecerdasan-nurani/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar