Hijrah bukan semata-mata menyelamatkan diri dari gangguan orang-orang kafir atau pindah dari negeri kufur, akan tetapi makna hijrah yang lebih jauh adalah berkumpul dan tolong-menolong untuk menegakkan jihad fi sabilillah meninggikan kalimat Allah dengan menyebarkan ilmu, amal, dan dakwah serta memerangi setiap orang yang menghalangi jalan dakwah.
Oleh karena itu, setelah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menetap di negeri hijrah –Madinah-, beliau dan para sahabat tidak sepi dari aktivitas membangun masyarakat yang islami. Madinah adalah negeri yang aman untuk menyebarkan dakwah, yang jauh berbeda dengan Mekah. Yang demikian itu karena Madinah adalah kota oran-orang Anshar, penolong-penolong agama Allah, sedangkan Mekah adalah tempat orang-orang kafir musuh Allah, Rasulullah, Islam, dan kaum muslimin.
Walaupun secara umum Madinah memiliki penolong-penolong dakwah, percampuran antara Muhajirin dan Anshar yang latar belakang dan adat istiadanya berbeda menimbulkan masalah yang baru dan membutuhkan jalan keluar yang baru pula. Terlebih lagi, penduduk Madinah secara khusus pada saat itu terdiri atas tiga kaum dan sekaligus tiga agama, yaitu: kaum muslimin yakni Anshar, orang-orang musyrik dari bangsa Arab, dan Yahudi. Kaum Yahudi sendiri terdiri atas tiga kabilah yaitu: Bani Qainuqa, Bani Nadhir, dan Bani Quraizhah. Orang-orang Yahudi ini berasal dari Syam (sekarang Syiria, Yordania, lebanon, dan Palestina). Mereka datang dan bermukim di Madinah karena ditindas dan diusir oleh bangsa Romawi yang beragama Nasrani sebab kejahatan Yahudi yang menganggap hina semua umat selain mereka dan juga mereka mengetahui berita akan datangnya seorang nabi serta mengetahui tempat hijrahnya lewat wahyu Allah dalam kitab-kitab mereka. Mereka datang sesuai dengan niat dan janji bahwa akan mengikuti nabi tersebut jika telah keluar. Akan tetapi, setelah muncul nabi ini (yakni Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) mereka kafir (mengingkari) karena iri dan dengki akibat fanatisme jahiliah kesukuan; yaitu lantaran beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam –nabi yang mereka nanti-nantikan- tidak berasal dari golongan mereka, Bani Israil.
Meski masyarakat Madinah memang terdiri dari tiga penganut agama, pucuk pimpinan dan kalimat yang berlaku adalah di tangan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sekalipun orang-orang Yahudi dan musyrik memiliki para pemimpin dan ulama masing-masing. Orang-orang musyrik tidak memiliki kekuasaan atas kaum muslimin. Mereka berada di antara ragu dan yakin terhadap ajaran Islam, namun mereka tidak sanggup menampakkan permusuhan kepada Islam hingga akhirnya mereka masuk Islam. Di antara mereka hanya ada sebagian yang menyembunyikan kedengkian dan permusuhan terhadap Islam tetapi tidak memiliki kekuatan untuk memusuhi Islam secara terang-terangan, seperti Abdullah bin Ubay dan teman-temannya. Orang-orang seperti ini terpaksa menampakkan rasa simpati dan cenderung kepada Islam karena lemah dan rasa takut kepada kaum muslimin.
Setelah perang Badar dengan kemenangan kaum muslimin atas kafir Quraisy, makin tampaklah kemunafikan mereka yakni beramal Islam secara lahir seperti shalat, zakat, jihad, dan lain-lain dengan tujuan untuk melindungi darah dan harta mereka dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Adapun kaum Yahudi, sekalipun mereka telah bermukim dan berbaur dengan bangsa Arab –sesuai dengan watak buruk mereka- sangat menghinakan bangsa Arab dan bangsa-bangsa lainnya. Mereka sangat bangga dan fanatik dengan Israiliah. Mereka menganggap halal harta orang Arab dan mereka bisa dengan sesuka hati memakannya. Mereka sama sekali tidak mempunyai kepedulian terhadap penyebaran agama mereka, bahkan agama mereka diperjualbelikan lewat sihir, perdukunan, mengundi nasib, ramalan keberuntungan, dan semisalnya dan mereka menganggap diri mereka sebagai ahli ilmu, mulia, dan ahli rohani. Mereka sangat pandai dalam berbagai mata pencaharian berupa perdagangan dan perindustrian. Mereka paling licik dalam makar, tipu muslihat, persekongkolan dalam kejahatan, kesombongan, dan kezaliman. Mereka sangat lihai dalam menyusupkan api permusuhan di antara kabilah-kabilah Arab. Perang yang berlangsung puluhan tahun tanpa henti antara Aus dan Khazraj adalah bukti nyata kejahatan mereka. Dengan adanya perang ini mereka mendapat dua faedah, yaitu dapat melindungi diri mereka (Yahudi) terhadap bangsa Arab, serta mereka mendapat harta yang banyak dengan memberikan pinjaman berupa barang-barang dan alat-alat perang dengan riba yang berlipat ganda kepada mereka yang saling berperang.
Membangun Masyarakat Madinah
Secara umum, kaum muslimin di Madinah berkuasa penuh sejak awal kedatangan mereka di sana tanpa ada seorang pun yang menguasai mereka. Oleh karena itu, mereka harus menghadapi tantangan hidup yang baru, mulai dari masalah ekonomi, sosial, politik, hukum, hingga masalah perdamaian dan peperangan. Begitu pula penerapan secara umum ajaran Islam berupa halal dan haram, serta seluruh perintah dan larangan agama dalam segala aspek kehidupan.Masalah yang dihadapi oleh para sahabat Muhajirin secara khusus adalah kondisi Madinah yang berbeda dengan Mekah. Ketika di Mekah, walaupun bersatu di bawah satu kalimat tauhid dan memiliki tujuan sama, mereka terpencar dari rumah-rumah mereka, tertindas dan terusir, serta tidak memiliki kekuasaan sedikit pun. Bahkan kekuasaan mutlak ada pada musuh mereka, kaum kuffar Quraisy. Oleh karena itulah, ayat-ayat yang turun di Mekah berkisar pada penjelasan dasar-dasar Islam dan hukum-hukum syariat yang dapat dilakukan secara perorangan berupa perintah untuk kebaikan dan takwa, akhlak mulia dan menjauhi perbuatan keji. Oleh karena itu, mereka belum memiliki persiapan untuk membangun negeri Islam yang baru di Madinah.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mulai membangun kota Madinah dengan melakukan tiga hal pokok yaitu: membangun masjid, mempersaudarakan antara sahabat Muhajirin dan Anshar, dan mengadakan perjanjian damai. (Lihat Ar-Rahiqukul-Makhtum, Hal.208-209)
Membangun Masjid
Sebagaimana yang telah lewat pembahasannya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berhenti di tempat berhentinya kendaraan beliau sesuai perintah Allah. Tempat tersebut adalah tanah milik dua anak yatim dari Bani Najjar yang diasuh oleh paman mereka, Asad bin Zurarah. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menawar unuk membelinya. Namun mereka mengatakan, “Akan kami hibahkan kepadamu, wahai Rasulullah.” Akan tetapi, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menerima kecuali dengan harga. (HR. Bukhari, no.3906)Diriwayatkan bahwa di tempat tersebut terdapat kuburan orang-orang musyrik, bangunan rusak, dan kebun kurma. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan agar kuburan dibongkar, bangunan diratakan, sedang pohon-pohon kurma ditebang dan disusun di arah kiblat masjid (ke arah Baitul-Maqdis di Palestina, sebagai kiblat pertama bagi kaum muslimin sebelum Ka’bah).
Para sahabat bekerja mengangkut batu dengan giat dan penuh semangat, apalagi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ikut bekerja bersama mereka sambil melantunkan syair. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersenandung:
“Ya Allah, tidak ada kebaikan kecuali kebaikan akhirat maka rahmatilah kaum Anshar dan Muhajirin.” (HR. Bukhari, no.3906)
Di antara para sahabat, yang paling giat adalah Ammar bin Yasir. Tiap-tiap sahabat mengangkat batu bata satu per satu, sedangkan beliau mengangkat dua batu sekaligus, satu batu untuk beliau sendiri dan satu batu untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengusap pundaknya seraya mengatakan, “Wahai putra Sumayyah, orang-orang mendapat satu pahala, adapun engkau mendapat dua pahala. Perbekalanmu yang terakhir adalah minum susu dan kamu akan dibunuh oleh kelompok yang zalim.” (HR. Muslim, 2236 dan 2916)
Perkataan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ini adalah salah satu tanda dari kenabian, karena Ammar bin Yasir terbunuh ketika perang disebabkan oleh orang-orang Khowarij (yaitu Perang Shiffin) anatara Ali dan Mu’awiyah, sedang Ammar bersama pasukan Ali bin Abi Thalib dan yang membunuhnya dari pasukan Mu’awiyah. Dan beliau wafat dengan sifat yang disebutkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadis di atas, yaitu sebelum terbunuh beliau meminum susu. (Sirah Dr. Mahdi, 1:347)
Bangunan masjid ini tetap dalam keadaan aslinya hingga pada masa Abu Bakar, beliau tidak mengubahnya. Pada masa Umar memerintah, beliau mengubah tiang-tiangnya menjadi kayu dan melindungi atapnya dari hujan. Lalu ketika Utsman menjadi khalifah, beliau melakukan banyak perubahan. Beliau membangun temboknya dengan batu-batu yang berukir dan kayu-kayu yang berasal dari India. (HR. Bukhari, no.448)
Umar bin Khaththab melarang menghiasi masjid agar tidak memfitnah manusia. Sedangkan Anas membenci memakmurkan masjid dengan cara menghiasi dan mencela manusia karena tidak memakmurkan masjid dengan shalat. (Al-Fath, 3:107)
Ketika awal dibangunnya, Masjid Nabawi ini tidak memiliki mimbar untuk khotbah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam saat itu berkhotbah pada batang kurma. Tatkala mimbar untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dibuat kemudian beliau menaiki mimbar tersebut untuk berkhotbah, maka kurma tersebut jatuh tersungkur dan merintih mengeluarkan suara kerinduan seperti suara unta yang rindu dan memanggil anaknya. Ini karena batang kurma itu terharu ketika mendengar khotbah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pergi merangkulnya sampai ia tenang seperti tenangnya bayi ketika dibuai. (HR. Bukhari, no.3584-3585)
Alangkah indah apa yang dikatakan oleh Hasan al-Bashri setelah meriwayatkan hadis ini beliau berkata, “Batang kurma ini menangis wahai kaum muslimin, ia sebagai kayu merintih dengan suara tangis karena rindu sebab ditinggal oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Bukankah manusia lebih berhak untuk rindu kepada beliau?” (Dala’il Nubuwwah, oleh Al-Baihaqi, 2:559)
Setelah menyelesaikan bangunan masjid, para sahabat berselisih tentang bagaimana memanggil kaum muslimin untuk shalat berjamaah. Maka pada saat itu, yaitu pada tahun pertama hijrah, diwajibkan adzan untuk shalat lima waktu. Diriwayatkan bahwa Abdullah bin Zaid melihat dalam mimpi tentang adzan. Lalu beliau mengabarkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk mengajarkannya kepada Bilal, lalu Bilal melakukan adzan. Ketika mendengarnya, Umar bin Khaththab datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata, “Aku melihat dalam mimpi seperti yang dilihat oleh Abdullah bin Zaid.” (Shahih. HR. at-Tirmidzi, 1:61-62)
Sejak saat itu, fungsi Masjid Nabawi yang paling pokok adalah untuk menunaikan ibadah kepada Allah dan sebagai tempat untuk perkara-perkara yang penting bagi kaum muslimin seperti:
- Sebagai tempat bagi para muhajirin yang miskin, khususnya para pemuda yang belum memiliki rumah; mereka dikenal sebagai ahli shuffah.
- Tempat ta’lim, di mana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan kepada kaum muslimin ajaran agama mereka.
- Tempat untuk menerima para utusan kabilah yang datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
- Tempat untuk mengadakan bendera perang.
- Tempat pertemuan dan pergaulan para sahabat dengan sesama mereka dan bersama pemimpin mereka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Sumber: Majalah Al-Furqon Edisi 5 Tahun Kedelapan Dzulhijjah 1429/Desember 2008
http://kisahmuslim.com/kehidupan-di-madinah/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar